PALANGKA RAYA - Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) menanggapi aksi demotransi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung didalam "Masyarakat Aliansi Kalimantan Tengah" beberapa waktu lalu Jumat (1/11/2024) di Sekretariat DAD Kalteng Huma Betang "Hapakat" jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Melalui Ketua Biro Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DAD Kalteng, E. P. Romong, SH. Kepada media ini menyampaikan beberapa poin utama dalam menyingkapi aksi demo tersebut dan pemberitaan di media ini, dengan judul "Pilkada Kalteng, Haruskah Agustiar Sabran Mundur Ketua DAD, " tayang Minggu, (03/11).
Dalam tanggapan nya tersebut, EP Romong, SH berdasarkan SK pengangkatan sebagai penggurus inti di Organisasi kelembagaan Adat Dayak Kalteng, berdasarkan keputusan MADN No.035/ MADN/ SK/ IV/2022 masa bakti tahun 2021 hingga 2026.
Inilah tanggapan dan klarifikasi yang disampaikan terhadap aksi demo Ketua Umum DAD Kalteng, H Agustiar Sabran, S. Kom dalam mengikuti Konstelasi Politik di Pilkada Kalteng tahun 2024 ini, sebagai berikut:
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
"Tabe Salamat Lingu Nalatai Salam Sahujud Karendem Malempang, Adil Ka Talino Bacuramin Ka Saruga Basengat Ka Jubata. Arus... Arus... Arus..!"
Baca juga:
Rawing Rambang: Penggerak Ekonomi Pedesaan
|
Syalom bapak, ibu, saudara ( i) warga Dayak Kalimantan Tengah yang terkasih.
Menanggapi dan menyikapi salah satu berita online yang berjudul "Pilkada kalteng, Haruskah Agustiar Sabran Mundur Ketua DAD".
Berita tersebut membahas terkait adanya Demo sekelompok orang yang mengaku dirinya Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng Penyang Hinje Simpei, yang dilakukan di halaman Betang Hapakat jalan RTA. Milono Palangka Raya, pada hari kamis 31 Oktober 2024 lalu.
Sebagai salah satu pengurus DAD prov Kalteng yang menerima massa pendemo saat itu. Berikut saya E. P. Romong, SH yang juga adalah Ketua Biro Organisasi Kaderisasi & Keanggotaan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, masa bakti 2021 - 2026 berdasarkan keputusan MADN No. 035/ MADN/ SK/ IV/2022 secara pribadi berpendapat dan mengungkapkan, sebagai berikut:
1). Bahwa aspirasi dari puluhan orang pengunjuk rasa yang meminta agar Agustiar Sabran mengundurkan diri dari Jabatan Ketua umum DAD Provinsi Kalteng, sementara proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024 berproses. Itu aspirasi pendemo demikian adanya, sudah kami terima dan akan kami teruskan kepada Ketua Umum DAD provinsi Kalteng (Agustiar Sabran).
2). Mengingat bapak Agustiar Sabran selaku calon Gubernur Kalteng dengan nomor Paslon 03 sekarang jadwal kampanye di Wilayah Kabupaten Gunung Mas, maka menunggu beliau datang ke Palangka Raya, kami pengurus DAD Kalteng akan bertemu beliau untuk melaporkan secara resmi aspirasi dari para pendemo dimaksud.
3). Terkait apakah beliau mundur atau tidak dari Jabatan Ketua Umum DAD Prov Kalteng, itu adalah Hak Preogratif beliau, karena memang tidak ada aturan hukum yang jelas mengatur hal tersebut, disamping itu yang namanya Pilkada ini adalah murni kewenangan KPU sebagai penyelenggara.
4). Mengenai adanya "Dugaan" penyalahgunaan kewenangan beliau sebagai Ketua Umum DAD Kalteng, kalau memang ada dan terbukti. Laporkan saja ke pihak berwenang terkait, begitu juga kalau ada oknum - oknum pengurus DAD yang lain memakai organisasi kebanggaan masyarakat Dayak ini untuk kepentingan Politik Paslon tertentu bukan hanya paslon No 03 saja tapi juga paslon yang lainya, sama laporkan ke pihak berwenang, sampaikan juga kepada pengurus DAD Provinsi Kalteng yang semasa proses Pilkada ini mutlak dibawah kendali Ketua Harian Prof.Dr.Andre Elia Embang, SE. M. Si dan Sekeetaris Umum Ir. Yulindra Dedy, M. Si tapi dengan catatan lengkap bukti.
5). Meskipun sampai hari ini Agustiar Sabran belum atau tidak mengundurkan diri dari Jabatan Ketua Umum DAD Prov Kalteng, tapi sejak Agustiar Sabran ditetapkan oleh KPU Kalteng sebagai peserta Pilkada calon Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sudah tidak aktif langsung ikut menangani urusan DAD Kalteng, beliau sudah tidak lagi menanda tangan surat - surat atasnama DAD Kalteng, tidak lagi menghadiri kegiatan kenegaraan atasnama DAD Kalteng, j uga tidak lagi berbicara dalam kegiatan resmi atasnama DAD Kalteng, beliau membatasi diri meskipun beliau tidak mundur resmi. Hal itu beliau lakukan mengingat ada juga calon Gubernur yang lain sama - sama pengurus DAD Kalteng yang juga sebagai peserta di Pilkada Kalteng saat ini selaku anggota Dewan Kehormatan, dan selain daripada itu ada juga banyak pengurus DAD Kalteng yang mendukung Paslon bahkan menjadi Timses dari ke 4 (Empat) paslon Cagub dan Cawagub.
6). Atas kesemua hal tersebut kami pengurus DAD Prov Kalteng, netral tidak ikut menjadi Timses Paslon. Dapat memastikan bahwa DAD Prov Kalteng secara kelembagaan tidak pernah disalahgunakan oleh Paslon tertentu, dan tidak akan membiarkan DAD Kalteng untuk di manfaatkan oleh siapapun.
7). Terkait adanya kekwatiran oknum tertentu yang mengatakan kalau Agustiar Sabran tidak mundur dari Jabatan Ketua Umum DAD Prov Kalteng akan menimbulkan bentrok antara sesama orang Dayak atau bisa menimbulkan perpecahan diantara masyarakat Dayak, itu adalah kekwatiran yang berlebihan. Itu adalah pola pikir yang tidak beralasan, sebab orang Dayak Kalteng sekarang semuanya pintar dan cerdas serta berpengalaman, jadi tidak mungkin bisa bentrok sesama orang Dayak hanya gara-gara beda pilihan dalam pilkada. Makanya diharapkan masyarakat jangan mau dihasut dan diadu domba oleh pemikiran-pemikiran sesat oknum tertentu.
8). Terahir kepada seluruh masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah, kami menghimbau agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak manapun, harap tenang dan berpikir bijak dalam menyikapi pemberitaan dan info-info yang tidak bertanggung jawab di masyarakat, dan terkait Pilkada yang sedang berproses sekarang pada saatnya nanti silahkan masyarakat memilih paslon menurut Hati Nurani masing-masing.
E.P ROMONG, SH
Ketua Biro Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah. (//).